Beranda
Profil
Alamat Satpol PP
Sejarah Satpol PP
Tupoksi Satpol PP
Visi Misi
Struktur Organisasi
Profil Pemimpin
Profil Pejabat Struktural
Unit Kerja Satpol PP
Publikasi
Berita
Program
Restra Satpol PP
Laporan Satpol PP
Informasi Kegiatan
Produk Hukum
Peta Titik Rawan
DWP Satpol PP
Rangkuman Berita Online
Agenda Satpol PP
Agenda Pelaksanaan Tugas
Agenda Kegiatan Pimpinan
Infografis
Media Sosial
Galeri (Foto/Video)
Informasi & Layanan
Maklumat Informasi Publik
Standar Pelayanan
Informasi Layanan
Permohonan Informasi Publik
Pengajuan Keberatan
Layanan Data
Pengumuman
Pengaduan Masyarakat
Cek Tiket Pengaduan
LHKPN
SISAPPRA
Link SKPD
e-PPID
ID
Indonesia (ID)
English (EN)
Sub Kelompok Bimbingan dan Penyuluhan
Informasi unit kerja Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta
A. KEDUDUKAN
Ketua Subkelompok Bimbingan dan Penyuluhan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat
B. TUGAS
merumuskan bahan kebijakan teknis di bidang perlindungan masyarakat sesuai dengan lingkup tugasnya;
melaksanakan dan mengoordinasikan pelaksanaan bidang perlindungan masyarakat sesuai dengan lingkup tugasnya;
membina, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang perlindungan masyarakat sesuai dengan lingkup tugasnya;
melaksanakan koordinasi dengan PD/UKPD dan/atau instansi pemerintah/swasta/organisasi bidang perlindungan masyarakat sesuai dengan lingkup tugasnya;
mengembangkan peran serta masyarakat di bidang perlindungan masyarakat sesuai dengan lingkup tugasnya;
mengoordinasi dan memfasilitasi kelompok masyarakat dan stakeholder dalam penyelenggaraan perlindungan masyarakat;
menyusun program kerja bimbingan dan penyuluhan kelompok masyarakat dan stakeholder dalam penyelenggaraan perlindungan masyarakat; dan
menyiapkan dan melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan dalam rangka perlindungan masyarakat.