Respon Cepat Aduan Masyarakat, Satpol PP Tertibkan PKL di Tebet Utara
Jakarta Selatan — Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui media sosial Threads, Satpol PP Kecamatan Tebet menertibkan tiga pedagang kaki lima (PKL) berjualan di atas trotoar Jalan Tebet Utara, Jumat (4/9)
Petugas menghalau satu gerobak, serta mengimbau pedagang untuk memindahkan dagangannya ke dalam toko
Selain itu, pemilik toko yang memasang kanopi permanen melebihi area pedestrian diminta membongkar secara mandiri paling lambat Sabtu (5/9) pukul 12.00 WIB. Jika tidak dilakukan, Satpol PP akan melakukan pembongkaran secara paksa.