Detail Berita

Kumuh, Tempat Penyimpanan Barang Bekas di Kolong Tol Becakayu Ditertibkan

Tempat penyimpanan barang bekas di kolong Tol Becakayu Jalan Raya Inspeksi Kalimalang RW 004, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, ditertibkan pada Jumat (10/6/2022). Lurah Cipinang Melayu, Aroyantoro mengatakan, penertiban itu dilakukan sebagai tindak lanjut aduan masyarakat yang mengeluhkan lokasi tersebut kumuh. "Karena terlihat kumuh, kami langsung melakukan penertiban. Kami juga koordinasi dengan pengelola Tol Becakayu untuk bersama-sama menjaga kawasan kolong tol agar tidak disalahgunakan warga yang tidak memiliki kepentingan," kata Aroyantoro dalam keterangannya, Jumat. Sebanyak 25 petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, PPSU, TNI/Polri, hingga pengurus RT/RW dikerahkan dalam penertiban tersebut. Sejumlah barang bekas seperti kursi kayu, kasur, sofa, bantal, gerobak bakso, kandang ayam, hingga ban mobil bekas, diangkut oleh petugas. "Dikhawatirkan jika dibiarkan akan semakin banyak jumlahnya dan rawan terjadi masalah sosial," ucap Aroyantoro. Aroyantoro mengajak masyarakat agar kolong tol dimanfaatkan dengan baik dan tidak disalahgunakan. "Karena umumnya yang menempati kolong Tol Becakayu bukan warga Cipinang Melayu, tetapi warga dari luar Jakarta yang berprofesi sebagai kuli bangunan," ujar Aroyantoro. Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/10/18274071/kumuh-tempat-penyimpanan-barang-bekas-di-kolong-tol-becakayu-ditertibkan