Peningkatan Kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil Gelombang 3 Tahun 2024
Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin membuka acara peningkatan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) gelombang III Tahun 2024 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/10).
Dalam sambutannya, ia menghimbau kepada seluruh petugas PPNS dapat mengikuti perkembangan dalam perubahan status Jakarta dari Ibukota menjadi Daerah Khusus Jakarta sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provini Daerah Khusus Jakarta.
“Dimana undang-undang tersebut akan diatur lebih lanjut dalam Perda-perda. Sehingga diperlukan peningkatan kemampuan dalam memahami peraturan daerah yang sejalan dengan kekhususan Jakarta sebagai kota global,” ujar Arifin di Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/10).
Instagram : @satpolpp.dki