3 Pasangan Muda Mudi Diamankan Petugas Satpol PP Kecamatan Cengkareng
Sebanyak enam orang muda mudi yang bukan suami istri terciduk patroli pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cengkareng di Penginapan, Jakarta Barat, Kamis (21/3) malam.
Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Ali Amril mengatakan, pasangan muda mudi yang tidak dapat menunjukan buku nikah dibawa petugas ke kantor.
“Mereka dibawa untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. Hal itu dilakukan agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar Perda,” ujar Ali.
Ali menjelaskan, dalam patroli tersebut petugas juga berhasil menjangkau tiga orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Untuk selanjutnya dibawa ke Panti Sosial milik Dinas Sosial DKI Jakarta agar mendapatkan pembinaan.
“Tentunya patroli yang kami (Satpol PP) laksanakan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Cengkareng,” Pungkasnya.
Instagram @satpolpp.dki