Satpol PP DKI Jakarta Gelar Peningkatan Kapasitas PPNS Angkatan Ke-2 Tahun 2023
Satpol PP Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar Peningkatan Kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Angkatan Ke-2 (dua) Tahun Anggaran 2023 dengan tema 'Strategi Pengembangan Kualitas SDM PPNS Sebagai Kunci Utama Keberhadilan Dalam Penegakan Hukum' di Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/10).
Peningkatan kapasitas dibuka oleh Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin bersama Kepala Bidang PPNS Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, R.M Tamo Sijabat.
Arifin menjelaskan, kegiatan tersebut digelar sebagai wujud implementasi dari Peraturan Perundang-undangan tentang peran serta pejabat PPNS dalam menegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
Serta bertujuan menambah wawasan pengetahuan tentang tugas dan fungsi PPNS yang dapat diterapkan secara bertanggungjawab dan profesional dalam lingkup tugas masing-masing.
"Sehingga masyarakat melihat bahwa aparatur PPNS Pemerintah DKI Jakarta hadir dalam setiap penegakan pelanggaran Perda/Perkada, atau tidak terjadi pembiaran atas pelanggaran yang begitu masif yang menyangkut kehidupan masyarakat," ujar Arifin.
Sebab, pejabat PPNS mempunyai pengaruh besar dalam proses penanganan perkara pidana sebagaimana diamanatkan dalam pasal 1 ayat 1 (1) dan Pasal 6 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
"Didalam pasal tersebut menyebutkan ada dua pejabat penyidik yaitu Pejabat Polisi Negara RI dan Pejabat Pegawai Negeri Sipil yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan," sambubg Arifin.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan hal tersebut diperlukannya sinergitas dan komitmen bersama antara Pejabat PPNS pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta dan Pejabat PPNS pada Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Sinkronisasi menjadi hal yang mutlak dilakukan. Serta harus berkomitmen untuk melakukan ekselerasi dan konsolidasi,” ujar Arifin.
Lebih lanjut ia berharap, kegiatan peningkatan kapasitas PPNS dapar diterapkan oleh para petugas di unit tempat kerja masing-masing.
Instagram @satpolpp.dki