Detail Berita

Satpol PP Jakarta Utara Melaksanakan Penertiban Minuman Beralkohol Ilegal

Sebanyak 64 botol minuman beralkohol (minol) yang tidak sesuai dengan Peraturan yang berlaku (ilegal) di razia petugas Satpol PP Kota Adm Jakarta Utara bersama TNI dan Polri di Jalan Budi Mulia Raya, Jakarta Utara, Sabtu (23/3).

Kemudian, minol yang berhasil dirazia petugas diamankan sebagai barang bukti.

Sebagai informasi, penjualan minol ilegal melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 pasal 46 yang mengatur larangan menjual, mengedarkan, dan menyimpan minuman beralkohol tanpa izin.

 

Instagram @satpolpp.dki