Satpol PP Kelurahan Cilandak Barat Tertibkan Spanduk dan Baliho Terkait Partai Politik
Kepala Satpol PP kelurahan Cilandak Barat melaporkan pelaksanaan kegiatan penertiban media informasi alat peraga terkait partai politik (parpol) yang berbentuk spanduk dan baliho di Jalan TB Simatupang dan Jalan RS Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan 10 Spanduk, 25 Bendera serta 1 baliho parpol. Penertiban terus dilaksanakan dalam rangka menjaga kenyamanan dan keindahan ibukota.
Hasil penertiban diamankan oleh Petugas untuk selanjutnya di inventarisir dan dirapihkan di kantor kelurahan sebelum dikirimkan ke Gudang Satpol PP.
Instagram @satpolpp.dki