Satpol PP Kecamatan Cengkareng Tertibkan Pengusaha Kayu Yang Menutupi Trotoar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cengkareng menindaklanjuti, laporan masyarakat terkait adanya pengusaha kayu yang menaruh kayu diatas Trotoar, Rawa Buaya, Jakarta Barat, Jumat (28/7/2023).
Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Ali Amril mengatakan, pihaknya telah menghimbau pengusaha kayu tersebut agar tidak menaruh kayu diatas Trotoar.
Selain itu, petugas juga menghimbau Pedagang Kecil Menengah (PKM) kopi keliling agar tidak berjualan diatas Trotoar.
Adapun dasar hukum merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 Ayat 3 Huruf i tekait Menggunakan bahu jalan (trotoar) tidak sesuai dengan fungsinya.
Instagram @satpolpp.dki