Satpol PP Kecamatan Tanah Abang Memasang Tanda Penunggak Pajak
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanah Abang bekerja sama dengan UPPRD Kecamatan Tanah Abang dan unsur TNI/Polri melakukan kegiatan pemasangan tanda penunggak pajak di wilayah Kecamatan Tanah Abang.
Kegiatan ini dilakukan guna memberi efek jera kepada para penunggak pajak yang berdomisili di wilayah Kecamatan Tanah Abang. Terdapat 2 (dua) tempat usaha yang dipasang tanda penunggak pajak, yaitu: Restoran Emado's Shawarma , Jl. Benhil Raya dan Ottoban , Jl. Benhil Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Diharapkan para wajib pajak kedepannya, dapat menuntaskan kewajibannya sebelum jatuh tempo demi membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD). (f7)