DPRD Kota Denpasar, Provinsi Bali, melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. Selasa, (23/01).
DPRD Kota Denpasar, Provinsi Bali, melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. Selasa, (23/01/2024).
Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD tersebut diterima langsung oleh Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin dengan didampingi Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Kabid Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP, di Ruang Rapat Grha Ali Sadikin Blok G lt. 22.
Kunjungan Kerja DPRD Kota Denpasar melalui Komisi I (Bidang Pemerintahan) dan Komisi III (Bidang Ekbang) dalam rangka bertukar informasi mengenai Penertiban dan Infrastruktur Reklame, sedangkan
Komisi II (Bidang Keuangan) dan Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Rakyat) membahas terkait Peranan Satuan Polisi Pamong Praja dalam Meningkatkan Pendapatan Daerah dan Penanggulangan Masalah Sosial.
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua serta rombonga Anggota DPRD Kota Denpasar ke Jakarta, semoga dengan kunjungan tersebut dapat memberikan manfaat serta masukan kepada unsur legislatif dalam membuat kebijakan pembangunan di Kota Denpasar, Bali.