Detail Berita

Penertiban Bendera Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Selatan

Sebanyak 487 bendera yang telah habis masa tayangnya ditertiban Satpol PP Kota Adm Jakarta Selatan di Jalan Sultan Iskandar Muda dan Jalan Metro Pondok Indah, Senin (2/9).

Kemudian, Spanduk yang ditertibkan dibawa ke gudang Satpol PP untuk diamankan.

Adapun giat yang dilaksanakan merujuk pada Peraturan daerah provinsi DKI Jakarta nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

 

Instagram @satpolpp.dki