Tiga Catatan Pengamat soal Relokasi PKL di Kota Tua ke Lokbin Kota Intan
Pemerintah Daerah DKI Jakarta merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan wisata Kota Tua Jakarta Barat mulai Agustus 2022. Proses relokasi dijaga pihak Satpol PP agar berjalan kondusif.
Nantinya, para pedagang akan dipindahkan ke lokbin Kota Intan, Cipta Niaga, dan tiga gedung Kementerian Keuangan. Lokasi relokasi PKL tidak berjauhan dari Kota Tua. Untuk memastikan ketertiban, lokasi relokasi juga akan dijaga oleh petugas Satpol PP yang akan disebar ke 16 titik.
Tercatat Pemkot Jakbar sudah melakukan tiga kali upaya pemindahan PKL ke lokbin Kota Tua, namun upaya tersebut gagal. Nirwono menilai kegagalan ini imbas infrastruktur yang belum mendukung serta penataan yang belum maksimal.
Pengamat Tata Kota, Nirwono Yoga menyoroti tiga hal yang perlu dibenahi oleh Pemkot Jakbar. Di antaranya trotoar yang belum memadai sehingga membuat wisatawan yang datang kesulitan berjalan kaki, belum adanya angkutan umum yang melintasi kawasan ini serta lokasi yang masih tertutup.
https://www.metrotvnews.com/play/NQAC26nm-tiga-catatan-pengamat-soal-relokasi-pkl-di-kota-tua-ke-lokbin-kota-intan