Satpol PP Kecamatan Cilandak Gelar Sosialisasi Fungsi Trotoar
Petugas Satpol PP Kecamatan Cilandak menggelar Giat Sosialisasi Bimbingan dan Penyuluhan (Sosbimluh), pada Rabu (26/7/2023).
Adapun dasar hukum merunjuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 Ayat 3 huruf I tekait menggunakan bahu jalan (trotoar) tidak sesuai dengan fungsinya.
Instagram @satpolpp.dki