Detail Berita

Penertiban Bangunan Liar Satpol PP Kecamatan Tamansari

Sebanyak 20 bangunan liar ditertibkan Satpol PP Kecamatan Tamansari yang bersinergi dengan TNI, Polri dan SKPD terkait di Jalan Inspeksi Kali Krukut, Jakarta Barat, Selasa (16/7).

Penertiban dilaksanakan, karena bangunan liar tersebut telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Selain itu, puing-puing penertiban langsung dibawa ke Gudang Satpol PP dengan menggunakan Kendaraan Operasional.

Sobat Praja, mari kita jaga ketertiban dalam menggunakan fasilitas sosial dan fasilitas umum. Setiap masyarakat memiliki hak yang sama untuk merasa aman dan nyaman. Ayo, kita tunjukkan sikap hormat dan peduli kepada sesama.

 

Instagram : @satpolpp.dki