Patroli Pengawasan Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi Malam Tahun Baru 2024
Patroli Gabungan Pengawasan Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi pada Malam Pergantian Tahun 2024 di Jakarta, Minggu (31/12).
.
Satpol PP DKI Jakarta bersama Dinas Pariwisata, didukung Unsur Polri (dari Dit Intelkam dan Dit Pam Obvit Polda Metro Jaya) serta Unsur TNI (Kogartap I/Jakarta) melaksanakan pengawasan terhadap sekitar 34 tempat usaha yang termasuk dalam jenis usaha Hiburan dan Rekreasi seperti Restoran, Lounge, Bar, Kafe, Hotel, dan Karaoke.
.
Berdasarkan hasil pengawasan, tempat2 usaha tersebut telah beroperasi sesuai dengan ketententuan yang ada.
.
Terima kasih kepada para pelaku usaha yang sudah mengikuti ketentuan dalam menyelenggarakan perayaan Malam Tahun Baru 2024.
Instagram @satpolpp.dki