Satpol PP DKI Jakarta Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota Dalam Menghadapi Kebencanaan Tahun 2023
Sebanyak 120 petugas Satpol PP perwakilan dari lima kota wilayah dan 1 Kabupaten Kepulauan Seribu mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas anggota dalam menghadapi kebencanaan tahun 2023 di Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/11).
Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan, peningkatan kapasitas anggota sangat diperlukan. Sebab, Provinsi DKI Jakarta memiliki wilayah yang rawan dari berbagai bencana.
"Sehingga, apabila terjadi bencana maka masyarakat yang terkena dampak bencana berhak mendapat pelayanan dan perlindungan," ujar Arifin.
Menurutnya, hal tersebut telah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.
"Didalam peraturan tersebut, Satpol PP memiliki tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat," sambung Arifin.
Ia menjelaskan, salah satu tugas Bidang Perlindungan Masyarakat yaitu melaksanakan pemberian fasilitasi, bantuan dan dukungan sumber daya terhadap kegiatan penanggulangan bencana.
"Sebab kita semua sadar, betapa pentingnya upaya pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan dari bencana yang dapat mengancam nyawa dan harta benda masyarakat kita dalam situasi-situasi darurat, Satpol PP memiliki peran kunci dalam membantu mengoordinasikan respons dan penanggulangan bencana," sambung Arifin.
Oleh karena itu ia berharap, seluruh petugas yang mengikuti kegiatan dapat mengambil pelajaran dan pengetahuan yang diberikan dalam kegiatan ini dengan serius.
"Ilmu yang kita peroleh hari ini akan menjadi bekal berharga bagi kita, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai anggota Satpol PP," Pungkasnya.
Instagram @satpolpp.dki