Bulan Tertib Trotoar
Sekretaris Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Santoso memimpin apel bulan tertib trotoar (BTT) di Halaman Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (5/1).
Apel turut diikuti oleh Dishub DKI Jakarta, Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Dinas Sosial, TNI dan Polri.
Sebagai informasi, BTT dilaksanakan pada periode 5-7 Maret di lima wilayah kota administrasi secara serentak.
Hal tersebut dilaksanakan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai sarana fasilitas umum yang digunakan untuk kepentingan bersama.
Adapun landasan hukum giat yang dilakukan merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum pada pasal 25 ayat 1 Setiap orang atau badan dilarang berdagang, berusaha di bagian jalan/trotoar, halte, jembatan penyebrangan orang dan tempat-tempat untuk kepentingan umum lainnya.
Instagram @satpolpp.dki