50 Gram Ranjau Paku Diangkut dari Jalan Gunung Sahari
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menyisir ranjau paku di Jalan Gunung Sahari Raya, Karang Anyar, Sawah Besar.
Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwis mengatakan, penyisiran ranjau paku dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga maupun pengendara yang kerap mengalami ban bocor saat melintas di kawasan tersebut.
"Dari hasil penyisiran, totalnya ada 50 gram ranjau paku berhasil dikumpulkan enam orang personel kita," katanya, Rabu (17/5).
Darwin menjelaskan, selain menindaklanjuti laporan warga, penyisiran ranjau paku hingga sepanjang 500 meter juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
"Kami juga mengimbau pengendara atau masyarakat yang menemukan ranjau paku untuk segera melapor ke kami agar bisa segera ditindaklanjuti," tandasnya
https://www.beritajakarta.id/read/121840/50-gram-ranjau-paku-diangkut-dari-jalan-gunung-sahari#.ZGSTT3ZBy3A