Satpol PP Jakarta Pusat Gelar Sosialisasi Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat Kepada Masyarakat Peduli Tramtibum (MPT)
Satpol PP Kota Adm Jakarta Pusat, menggelar sosialisasi pemberdayaan perlindungan masyarakat dalam rangka mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum kepada Masyarakat Peduli Tramtibum (MPT) di Wilayah Jakarta Pusat.
Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan MPT merupakan salah satu inovasi yang dilakukan Satpol PP untuk bersama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban umum (trambibum).
“Kami menyadari bahwa jumlah sumber daya manusia yang ada di Satpol PP itu belum mampu menjangkau dan menjalankan tugas-tugas untuk menegakan perda sekaligus menjaga ketertiban umum. Oleh karenanya perlu adanya kolaborasi dengan masyarakat,” ujar Arifin di Jakarta Pusat, Kamis (16/11).
Arifin menjelaskan, MPT ada dimasing-masing wilayah Kota Admininstrasi untuk menjadi mitra Satpol PP.
“Jadi masing-masing di wilayah kota mereka merekrut masyarakat untuk bisa terlibat sebagai relawan yang peduli pada bidang ketentraman dan ketertiban umum,” sambung Arifin.
Oleh karena itu, MPT diberikan pemahaman mengenai prinsip-prinsip dasar tentang ketentuan dan aturan yang menjadi landasan hukum tramtibum.
“Pertama-tama sebagai relawan mereka juga harus diberikan pemahaman prinsip-prinsip dasar tentang ketentuan dan aturan. Sehingga MPT menjadi mitra (Satpol PP) untuk bisa mengedukasi masyarakat dan menjadi mata dan telinganya ketika ada gangguan ketentraman dan ketertimban umum,” Pungkasnya.
Instagram @satpolpp.dki