Detail Berita

Kasatpol PP DKI Jakarta terima Kunjungan Studi Komparatif dari DPRD Provinsi Sumatera Barat

Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta didampingi Kepala Biro Pemerintahan Setda Prov DKI Jakarta, menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Sumatera Barat. Senin (5/12/22). 


Kunjungan kerja tersebut dalam rangka Studi Komparatif terkait "Peningkatan Peran Strategis Satpol PP dan PPNS dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Provinsi DKI Jakarta,

Kasatpol PP DKI Jakarta, Bapak Arifin menyampaikan sekilas tentang tupoksi Satpol PP dan cara  Satpol PP DKI Jakarta untuk menjalankan penegakan peraturan daerah dengan humanis.
Kartu kuning sebagai salah satu inovasi cara dalam penegakan peraturan daerah yang dilakukan Satpol PP dengan tujuan agar masyarakat memahami tentang peraturan - peraturan daerah, Selain itu dalam rangka peningkatan budaya tertib dimasyarakat.

 

Untuk menggerakkan kepedulian tentang pengendalian ketertiban umum maka Satpol PP DKI Jakarta juga membentuk Komunitas Relawan Masyarakat Peduli Tramtibum yang berasal dari unsur² tokoh dan lembaga kemasyarakatan di wilayah seperti RT RW dan LMK. Kemudian juga dibentuk Komunitas Pelajar Duta Tramtibum Jakarta dengan harapan menjalin kemitraan Satpol PP bersama Siswa Siswi sekolah tingkah menengah maupun lanjutan.

Dalam pelaksanaan upaya penegakan peraturan daerah Satpol PP juga tetap bersinergi dengan Unsur TNI-Polri, SKPD lain dan juga unsur PPNS Daerah serta pihak Pengadilan dan Kejaksaan khususnya dalam optimalisasi penanganan pelanggaran secara pro yustisia.

 

[dik]