Detail Berita

Satpol PP Jakarta Selatan Gelar Penertiban Bangunan Luar di Kecamatan Taman Sari

Kasatpol PP Kecamatan Tamansari, Nuryadin memimpin giat gabungan untuk menertibkan 35 bangunan liar semipermanen di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (10/10).

Adapun dasar hukum penertiban tersebut, merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Giat gabungan turut dihadiri oleh TNI, Polri, Camat Taman sari, Lurah Pinangsia, Sudin Dishub, Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Pertamanan, Sudin Sumber Daya Air, Sudin Bina Marga dan Sudin PPKUKM Kota Adm Jakarta Barat.

Serta PPSU, PLN UPK Bandengan, FKDM, LMK Kecamatan Tamansari dan jajaran petugas Satpol PP Kecamatan Tamansari.

 

Instagram @satpolpp.dki