Detail Berita

Satpol PP DKI Jakarta Gelar Kegiatan Peningkatan dan Pembinaan Kepatuhan Pelaku Tempat Usaha Industri Terhadap Peraturan Perundangan

Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menggelar acara kegiatan peningkatan dan pembinaan kepatuhan pelaku tempat usaha industri terhadap peraturan perundangan yang berlaku di wilayah DKI Jakarta.

Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan, acara digelar agar pelaku usaha industri dapat memahami dan mematuhi peraturan perundangan yang mengatur kebijakan terkait aktifitas usaha.

"Sebab, seiring dengan kemajuan dan perkembangan ekonomi juga semakin ketatnya persaingan yang terjadi dalam dunja usaha untuk mewujudkan Kota Jakarta Sebagai Global City. Sehingga, pelaku usaha perlu memahami peraturan," ujar Arifin di Jalan H Agus Salim, Jakarta Pusat, Selasa (31/10).

Oleh karena itu, para pelaku usaha industri di wilayah DKI Jakarta perlu memahami semua aspek yang saling terkait dalam peraturan perundangan yang berlaku.

"Karena, pelaku usaha memiliki peran yang sangat strategis dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mempunyai peran penting sebagai pemberi dan pemegang kebijakan bagi para pelaku usaha," sambung Arifin.

Sehingga ia berharap, kegiatan ini dapat mewujudkan iklim usaha yang kondusif guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi.

"Semoga kegiatan inj dapat kita laksanakan dengan baik dan bisa mewujudkan Jakarta menjadi Kota yang lebih maju dan terpandang di mata dunia," Pungkasnya.

Sebagai informasi, turut hadir para Kepala Bidang Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Kepala Seksi Bidang Wasdal TU Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Perindustri, Kementerian Lingkungan Hidup serta para pelaku usaha industri.

 

Instagram @satpolpp.dki