Satpol PP Kelurahan Pulau Panggang Gelar Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Partai Politik
Satpol PP Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara melaksanakan penertiban alat peraga sosialisasi partai politik yang terdiri dari Spanduk, Baliho, Bendera dan stiker yang terpasang di Jalan, Dermaga, Pohon dan tiang listrik, Rabu (4/10).
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 14 Spanduk dan 71 stiker. Kemudian, hasil penertiban akan di inventarisir dan dirapihkan di kantor kelurahan sebelum dikirimkan ke Gudang Satpol PP.
Sebagai informasi, penertiban terus dilaksanakan dalam rangka menjaga kenyamanan, keindahan dan ketertiban umum.
Instagram @satpolpp.dki