Detail Berita

Patroli Asistensi Pengawasan HBKB Sudirman Thamrin

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Patroli Asistensi Pengawasan HBKB Sudirman Thamrin, yang dipimpin oleh Sekretaris Satuan dan Kabid Penegakkan Penindakan Satpol PP DKI Jakarta bersama Tim Patroli Srikandi Sepeda, pada Minggu (20/8/2023). Dalam patroli tersebut, petugas telah memberikan 5 lembar Kartu Kuning sebagai teguran tertulis yang diberikan kepada pelanggar aturan pelaksanaan HBKB di Jalan Sudirman-Thamrin. Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Serta berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor: e-0077 Tahun 2022 tanggal 22 Juni 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan HBKB. Dilarang berjualan di zona merah atau partisipan tanpa izin.

 

Instagram @satpolpp.dki