Puluhan PKL Terjaring Razia Petugas Satpol PP Jakarta Pusat
Petugas gabungan yang terdiri Satpol PP Jakarta Pusat (Jakpus) dan Kecamatan Senen menertibkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar kawasan Jl. Kwitang raya, Jl. Stasiun Senen, Jl. Kramat Raya hingga Jl. Salemba Raya. Razia tersebut dilakukan untuk pengawasan dan pengendalian ketentraman serta ketertiban umum yang berkaitan dengan fasilitas trotoar.
Kasatpol PP Kecamatan Senen, Sunaryo menjelaskan, setidaknya 50 petugas gabungan dikerahkan untuk menertibkan gerobak dan lapak pedagang yang berjualan di atas trotoar. Petugas juga memberikan pemahaman kepada pedagang bahwa trotoar adalah fasilitas umum untuk pejalan kaki yang tidak boleh difungsikan menjadi tempat berjualan.
"Kalau tidak sesuai dengan ketentuan, kami berikan imbauan hingga penindakan. Tapi kalau memang mereka berdagang pada tempatnya, silahkan saja. Kalau di trotoar tentu tidak, buktinya tadi kita lakukan penindakan gerobak dan kursi," tutur Sunaryo.
Sejumlah gerobak, meja dan kursi yang disita petugas dibawa sebagai barang bukti hasil penertiban. Razia gabungan terhadap PKL ini merupakan kegiatan rutin yang terus dilakukan oleh Satpol PP Jakarta Pusat dan Kecamatan Senen terhadap PKL yang membandel.