Detail Berita

PERSIAPAN PENGAMANAN KEGIATAN IBADAH NATAL 2022 DAN PERAYAAN TAHUN BARU 2023

Satpol PP DKI Jakarta dalam rangka persiapkan Pengamanan Kegiatan Ibadah Natal Tahun 2022 akan mengerahkan 1406 personil yang akan tersebar dalam penempatan dan pengawasan tugas 429 Gereja se kota Jakarta. Secara umum pembagian tugas nya adalah : 

  1. Wilayah Jakarta Pusat, kurang lebih 48 Gereja dengan 310 personil
  2. Wilayah Jakarta Utara, kurang lebih 134 Gereja dengan 262 personil
  3. Wilayah Jakarta Barat, kurang lebih 50 Gereja dengan 264  personil
  4. Wilayah Jakarta Selatan, kurang lebih 45 Gereja dengan 180 personil
  5. Wilayah Jakarta Timur, kurang lebih 152 Gereja dengan 390 personil

Penempatan personil berdasarkan perkiraan di masing-masing gereja sesuai kondisi dan kebutuhan dan akan bergabung bersama unsur TNI Polri dan Unsur pemerintahan wilayah dan unsur masyarakat lainnya. Tugas dari personil Satpol PP tentunya adalah mengantisipasi gangguan dan pelanggaran ketertiban umum dan juga tetap melakukan penghimbauan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid 19.

Dalam rangka perayaan Natal, Pemprov DKI Jakarta juga kembali menyelenggarakan kegiatan Christmas Carol yang akan dilaksanakan di kawasan Bundaran HI, Terowongan Kendal Dukuh Atas dan Kawasan Kota Tua. Personil Satpol PP juga akan mengantisipasi serta mengamankan kegiatan tersebut agar dapat terselenggara dengan lancar yang rencana akan dilaksanakan pada tanggal 19 s.d 23 Desember 2022 dengan waktu sore hari.


 

Terkait kegiatan perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2023, kegiatan yang diantisipasi oleh Personil Satpol PP adalah antara lain :

1. Kegiatan Malam Muda Mudi Semarak Jakarta yang diselenggarakan di sepanjang Jalan Sudirman Thamrin pada tanggal 31 Desember 2022 yang rencananya akan dilakukan sterilisasi kendaraan bermotor ( Car Free Night )

Personil Satpol PP sejumlah kurang lebih 490 orang akan ditempatkan di sepanjang lokasi untuk bertugas melakukan pengamanan 6 panggung hiburan yang akan didirikan di beberapa titik. Kemudian bersama unsur terkait lainnya seperti Dishub, TNI dan Polri membantu penyekatan lalu lintas, kemudian melaksanakan pencegahan gangguan dan pelanggaran Trantibum seperti pengawasan dan penyekatan / zonasi  Pedagang Kaki Lima dan juga antisipasi keberadaan PPKS (PMKS) di lokasi acara.

2. Festival Malam Tahun Baru di dalam Kawasan Taman Mini Indonesia Indah

3. Malam Puncak Perayaan Tahun Baru tingkat Kota/Kab. Administrasi yang rencana akan diselenggarakan Walikota di 6 lokasi yaitu : 

  • Thamrin 10, untuk Kota Adm. Jakarta Pusat
  • Kantor Walikota Jakarta Utara
  • Kantor Walikota Jakarta Barat
  • Setu Babakan, untuk Kota Adm. Jakarta Selatan
  • Old Shanghai Cakung, untuk Kota Adm. Jakarta Timur
  • Pulau Untung Jawa, untuk Kab. Adm Kepulauan Seribu

Selain itu personil Satpol PP Kota/ Kab Adm, Kecamatan dan Kelurahan juga akan melaksanakan patroli maupun antisipasi pengawasan dan pengaman bersama unsur 3 Pilar di titik lokasi Ruang Publik ataupun lokasi yang berpotensi terjadi keramaian.

 

Pada saat Libur Tahun Baru 1 Januari 2023, Personil Satpol PP DKI Jakarta juga akan disiagakan dalam rangka pengamanan dan antisipasi pelanggaran serta gangguan Trantibum di beberapa lokasi objek wisata / tempat rekreasi maupun ruang terbuka publik antara lain : Kawasan Kota Tua Jakarta Barat, Taman Impian Jaya Ancol, Taman Margasatwa Ragunan, Setu Babakan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kawasan Monas, Kawasan CNI Kembangan, Danau Sunter, Kawasan China Town PIK, dan Tebet Eco Park.

 

Mari bersama JAGA KETERTIBAN dan JAGA KEBERSIHAN dalam setiap berkegiatan di ruang publik, saling menghormati dan menghargai kepentingan sesama masyarakat dalam penggunaan Fasilitas Umum. Menikmati liburan Hari Natal dan Tahun Baru dengan tetap menjaga penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19 dan mengikuti ketentuan serta mengutamakan keselamatan sesama warga masyarakat. 


 

[dik]