100 orang Relawan Masyarakat Peduli Tramtibum Jakarta Selatan dikukuhkan.
100 orang Relawan Masyarakat Peduli Tramtibum Wilayah Kota Jakarta Selatan dikukuhkan oleh Kasatpol PP DKI Jakarta, Rabu (31/8/22).
Waka Satpol PP, Sahat Parulian mewaki Kasatpol PP DKI Jakarta didampingi Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Ali Murtadho, mengukuhkan terbentuknya Relawan Masyarakat Peduli Tramtibum wilayah Jakarta Selatan sebagai Mitra Satpol PP DKI Jakarta dalam membantu mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum.
Dibentuknya Relawan Masyarakat Peduli Tramtibum sebagai wujud kolaborasi bersama antar potensi masyarakat dan pemerintah dengan tujuan agar semangat dan kepedulian terhadap budaya tertib aturan kembali tumbuh ditengah masyarakat. Diharapkan dengan pembentukan relawan masyarakat peduli tramtibum dapat membantu mencegah pelanggaran ketertiban umum yang dilakukan oleh sesama warga masyarakat.