Serapan Anggaran Satpol PP Per September 2023 Capai 51,38%
Serapan Anggaran Satpol PP Provinsi DKI Jakarta sampai dengan September 2023 mencapai 51,38?ri Pagu Anggaran 2023 sebesar Rp. 1.009.717.446.847. Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta terus melakukan realisasi pada Program/ Kegiatan yang telah di Anggarkan.
Untuk diketahui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menerima Alokasi Anggaran dengan Perincian Belanja Operasi sebesar Rp. 995.526.004.992 dan Belanja Modal sebesar Rp. 14.191.441.866.
Pagu Anggaran 2023 digunakan untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka mendukung pelaksanaan Program-program Penegakan Perda/Perkada, Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
Tercatat Paket Pengadaan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta sebanyak 100 Paket melalui metode Pengadaan Langsung dan E-Purchasing sebesar Rp. 27.925.592.113 dan Melalui Metode Sewakelola sebanyak 42 Paket sebesar Rp. 5.839.889.311
Paket-paket tersebut bisa diakses oleh Penyedia Layanan pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) : https://sirup.lkpp.go.id/sirup/rekap/penyedia/D69
(satpolpp.dki_2023)