Detail Berita

Diklat Alih Kategori Jafung Pol PP

Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin tanggal 29 November 2022 memberikan pengarahan kepada para anggota Satpol PP yang menduduki Jabatan Fungsional yang sedang melaksanakan Pendidikan dan Latihan Kenaikan Jenjang dari Jabatan Fungsional Keterampilan ke Jabatan Fungsional Keahlian.

 

Kegiatan diklat ini merupakan salah satu syarat yang harus ditempuh oleh para peserta Jabatan Fungsional selain ujian kompetensi. Sebanyak 81 orang yang terdiri dari 3 angkatan ( Angkatan III, IV, dan V) secara bertahap menempuh Diklat yang dilaksanakan mulai tanggal 15 s/d 30 November 2022.

 
Dalam kesempatan tersebut Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta menyampaikan ucapan selamat melaksanakan Diklat kepada seluruh peserta dan diharapkan untuk dapat mengikuti  Diklat dengan baik dan bertanggung jawab. harapan belaiu bagi yang nanti akan menduduki jabatan fungsional setelah selesai Diklat dapat lebih mengembangkan kompetensi dan profesionalitas, di dalam pelaksanaan tugas mampu memahami tupoksi serta dapat menciptakan inovasi-inovasi untuk perkembangan organisasi sehingga kedepan SDM Pol PP memiliki kompetensi dan profesional sesuai bidangnya.

 

[dik]