Detail Berita

Kasatpol PP DKI Jakarta Membuka Kegiatan Finalisasi Draf Perubahan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007

Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin membuka kegiatan Finalisasi Draf Perubahan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di Hotel Aryaduta Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No.44-48 Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/10).

Arifin mengatakan, Penyusunan Draf Perubahan Perda Tibum melalui proses penelitian dan konsultasi yang panjang bersama Djokosoetono Researh Center (DRC), Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

"Kami telah melakukan diskusi internal, Focus Group Discussion (FGD) dengan jajaran internal Satpol PP, para ahli, dan masyarakat dalam rangka memvalidasi dan menyempurnakan Draf Rancangan Perubahan Perda yang telah dibuat," ujar Arifin.

Sehingga perubahan Perda Tibum dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.

"Sebab, mencerminkan kebutuhan dan kondisi yang ada di masyarakat," sambung Arifin

Sebagai informasi, finalisasi draf Perda Tibum juga turut dihadiri oleh Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta.

Serta Badan Pendapatan Daerah (BPD) Provinsi DKI Jakarta, Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta, Biro Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta dan kepada para Kepala Bidang Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta.

 

Instagram @satpolpp.dki