Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Satpol PP Kota Adm Jakarta Timur menggelar pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK-WBBM) sebagai wujud Good Governance di Gedung Blok C Kantor Walikota Jakarta Timur, Senin (11/9/2023).
Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, pencanangan dilakukan agar Satpol PP dapat melayani masyarakat dengan lebih baik.
"Sehingga lingkungan birokrasi dapat melayani warga dengan baik. Karena birokrasi yang bersih, serta bebas dari korupsi," ujar Budhy.
Menurutnya, pembangunan zona integritas telah sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 246 tentang penetapan UKPD menjadi zona integritas.
Serta sesuai pedoman Permenpan RB no 90 tahun 2021, tentang pedoman zona integritas dan juga wilayah bebas korupsi yang pada akhirnya nantinya menjadi wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Oleh karena itu, sebanyak 75 orang Kepala Satpol PP Seluruh Jakarta Timur telah melakukan pendatanganan komitmen, pencangan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Sementara itu, Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin memberikan apresiasi kepada Satpol PP Kota Adm Jakarta Timur dapat menciptakan zona integritas wilayah bebas korupsi.
"Tentu saya mengapresiasi kepada jajaran Satpol PP Kota Adm Jakarta Timur dapat bersama-sama membangun zona integritas wilayah bebas korupsi. Sehingga lingkungan birokrasi dapat melayani warga dengan baik," ujar Arifin.
Oleh karena itu ia berharap, pencanangan tersebut dapat menjadi contoh yang baik bagi wilayah lain.
"Saya berharap, pencanangan yang dilakukan Satpol PP Kota Adm Jakarta Timur dapat menjadi contoh bagi wilayah lain," pungkas Arifin.
Instagram @satpolpp.dki