Detail Berita

Satpol PP Kecamatan Pasar Minggu Gelar Penertiban 45 Bangunan Liar diatas Saluran Air

Sebanyak 46 bangunan liar di tertibkan Pemerintah Kecamatan Pasar Minggu, karena berdiri di atas saluran air di wilayah Kelurahan Pejaten Barat Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (21/11).

Kasatpol PP Kecamatan Pasar Minggu, Didik Hari Cahyono mengatakan, bangunan liar tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Sehingga, kami (Satpol PP) didukung koordinasi Pak Camat melaksanakan penertiban secara terpadu dalam rangka upaya penataan, pengawasan dan pengendalian bangunan liar yang berdiri di atas saluran air/selokan,” ujar Didik.

Ia menjelaskan, untuk melaksanakan penertiban pihaknya melibatkan 200 personil gabungan.

“200 personil yang diturunkan hari ini, merupakan petugas gabungan dari tingkat Kota maupun tingkat Kecamatan,” sambung Didik.

Sebagai informasi, penertiban bangunan liar melibatkan berbagai unsur seperti TNI, POLRI, PLN, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Sudin Sosial, PPSU Se Kecamatan Pasar Minggu Satgas Sudin SDA Kecamatan, dan 1 Alat Berat.

 

Instagram @satpolpp.dki