Satpol PP Jakarta Pusat Gelar Penataan Kawasan Pasar Tanah Abang
Satpol PP Kota Adm Jakarta Pusat melaksanakan giat pengawasan, pengendalian dan penataan kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (14/9).
Giat dipimpin oleh Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba serta turut dihadiri Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Chaidir dan TNI-Polri.
Tumbur mengatakan, giat tersebut berlandasakan dasar hukum Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Giat tersebut dilakukan penataan dan penertiban terhadap bekas lapak-lapak para PKM yang sudah ditinggalkan pemiliknya. Serta penataan batas trotoar dan zona bebas PKM disepanjang Kawasan Pasar Tanah Abang," ujar Tumbur.
Ia menjelaskan, giat dilaksanakan di Jalan Jatibaru Raya, Jalan Kebon Jati dan Jalan Fachrudin.
"Hasilnya, 17 barang PKM berhasil kami aman. Untuk selanjutnya di bawa ke Gudang Cakung Jakarta Timur," tambah Tumbur.
Lebih lanjut Tumbur mengatakan, barang yang diamakan oleh petugas dapat diambil oleh PKM sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang ada.
"Kami amankan sementara hasil penertiban. Nanti boleh diambil (PKM) sesuai dengan mekanisme yang ada," pungkasnya.
Instagram @satpolpp.dki