Satpol PP Kecamatan Tambora Gelar Monitoring dan Pengendalian Tramtibum di Jalan Jembatan Batu
Satpol PP Kecamatan Tambora melaksanakan giat monitoring ketentraman dan ketertiban umum (tramtibum) di Jalan Jembatan Batu, Jalan Pintu Besar Utara dan Kalibesar Barat, Jakarta Barat, Sabtu (2/12).
Hasilnya, petugas berhasil menghalau lima PKM untuk tidak berjualan di atas trotoar. Serta menghalau empat kendaraan bajaj untuk tidak menunggu penumpang di bahu jalan.
Sobat Praja, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum telah mengatur peruntukan bagian-bagian jalan/trotoar.
Peraturan tersebut tertuang dalam pasal 25 tentang setiap orang atau badan dilarang berdagang, berusaha di bagian jalan/trotoar, halte, jembatan penyebrangan orang dan tempat-tempat untuk kepentingan umum lainnya.
Instagram @satpolpp.dki