Satpol PP DKI Jakarta Patroli Pengawasan Ketertiban HBKB Sudirman - Thamrin
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Patroli Asistensi Pengawasan HBKB Sudirman Thamrin, yang dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP DKI Jakarta bersama Tim Patroli Srikandi Spedah, pada Minggu (27/8/2023). Dalam patroli tersebut, petugas telah memberikan Kartu Kuning sebagai teguran tertulis kepada pelanggar aturan pelaksanaan HBKB di Jalan Sudirman-Thamrin, karena berjualan di zona merah atau partisipan tanpa izin. Hal ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Serta berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor: e-0077 Tahun 2022 tanggal 22 Juni 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan HBKB.
Terima Kasih kepada masyarakat yang sudah hadir dan bersama-sama menjaga ketertiban serta kebersihan pada saat beraktifitas maupun berolahraga di pelaksanaan HBKB Sudirman Thamrin.
Instagram @satpolpp.dki