Satpol PP Kecamatan Menteng Gelar Penertiban Atribut Parpol
Satpol PP Kecamatan Menteng melaksanakan penertiban alat peraga partai politik (parpol) seperti spanduk, banner dan bahilo yang tidak memiliki izin.
Hasilnya, petugas menertibkan delapan baliho, dua spanduk dan dua banner di Jalan Dipenogoro, Jalan Agus Salim, Jalan Cut Nyadien dan Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (6/11).
Kemudian, hasil penertiban akan dibawa ke Gudang Satpol PP untuk diamankan.
Instagram @satpolpp.dki