Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Melaksanakan Pembersihan Alat Peraga Kampanye pada Masa Tenang Pemilu Tahun 2024
Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin memimpin langsung pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Masa Tenang Pemilu Tahun 2024 di titik lokasi Simpang Susun Semanggi Jakarta Pusat, Minggu dinihari (11/2).
Pada kesempatan tersebut, Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, hadir untuk memonitor langsung kegiatan penurunan APK jenis bendera yang terpasang di pagar flyover.
Kasatpol PP Provinsi, Arifin menjelaskan pembersihan APK pada malam hari ini diprioritaskan pada jalan protokol, flyover, jembatan penyeberangan orang (JPO) serta fasos fasum lainnya. Kegiatan ini melibatkan unsur Perangkat Daerah terkait lain, unsur TNI dan Polri, unsur KPU, Bawaslu, dan juga dari unsur Peserta Pemilu.
Arifin menegaskan, penurunan APK secara serentak mulai di tingkat provinsi maupun 5 (lima) wilayah kota dan Kabupaten Administrasi Kepulauan seribu dimulai pada tanggal 11-13 Februari 2024 pukul 00:00WIB.
Instagram @satpolpp.dki