Satpol PP Jakarta Barat Razia Ranjau Paku di Kawasan Grogol Petamburan
Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat melakukan penyisiran ranjau paku di jalan Banjir Kanal Barat, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan sebanyak 5 gram paku dan sejenisnya (mur, baut, skrup, kawat) di sepanjang area penyisiran. Selain untuk mencegah tindak pidana kejahatan, kegiatan ini juga diamanatkan oleh Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta yang tertuang dalam Instruksi Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Nomor 215 Tahun 2021 Tentang Pengawasan dan Pembersihan Ranjau Paku di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan ini terus dilakukan secara berkelanjutan guna menekan angka kejahatan yang diakibatkan ranjau paku di wilayah Provinsi DKI Jakarta.