Detail Berita

Satpol PP Kecamatan Gambir Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Tertibkan Gerobak Bekas

Satpol PP Kecamatan Gambir menindaklanjuti laporan masyaralat melalui aplikasi CRM terkait adanya tujuh gerobak yang tidak terpakai di Jalan Petojo Barat 2 Jakarta Pusat, Senin (9/10).

Kemudian, petugas menertibkan gerobak tersebut agar tidak menggu masyarakat.

Selain itu, petugas juga menghimbau kepada para pemilik warung agar tidak berjualan diatas trotoar.

Sebab, fungsi trotoar diperuntukan bagi pejalan kaki sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

 

Instagram @satpolpp.dki