Satpol PP Jakarta Pusat Gelar penertiban Jalur Lintasan KTT ASEAN Ke-43
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba memimpin patroli penyisiran jalur untuk mengantisipasi gangguan ketertiban umum dalam rangka KTT ASEAN ke-43 di Jalan KH Mas Mansur, Jakarta Pusat, Jumat (25/8).
Tumbur mengatakan, patroli gabungan tersebut sekaligus memastikan sepanjang jalan lintasan para delegasi KTT Asean dapat steril atas pelanggaran tramtibum.
"Penyirisan untuk menjaga jalur lintasan steril, dan fasos fasum jalur pejalan kaki bisa terjaga fungsinya," ujar Tumbur.
Hasilnya, puluhan pedagang yang berjualan di atas Fasilitas Sosisl dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) ditertibkan petugas.
"Kami amankan sementara hasil penertiban. Nanti boleh diambil sesuai dengan mekanisme yang ada," sambung Tumbur.
Adapun dasar hukum merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 Ayat 3 Huruf i tekait Menggunakan bahu jalan (trotoar) tidak sesuai dengan
fungsinya.
Penyisiran turut dihadiri oleh Wakil Camat Tanah Abang, Lurah, SDA, Bina Marga, Dishub, Dinsos, PPSU, Bimaspol, Babinsa, Kogartap, serta FKDM.
Instagram @satpolpp.dki