Detail Berita

Plh. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Selatan Memberikan Materi Tentang Sosialisasi Anti Korupsi Kepada Peserta Didik di SMPN 58 Jakarta

Plh. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta selatan (Rahmat Effendi Lubis) melaksanakan Surat Perintah Tugas Walikota Kota Adm. Jakarta Selatan Nomor e-0023/KG.05.00 hal Pemberian Materi Tentang Sosialisasi Anti Korupsi Kepada Peserta Didik di SMPN 58 Jakarta Kota Adm. Jakarta Selatan.

Hari.     :  Senin
Tanggal. :  19 Agustus 2024
Jam : 08.00 wib s/d selesai

Kegiatan
1. Plh. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Adm. Jakarta Selatan Memberikan materi kepada siswa/i SMPN 58 Jakarta tentang Anti Korupsi ini bertema ASN DKI Jakarta Mengajar Hari Anti Korupsi.
2. Menjelaskan 9 Nilai Anti Korupsi dan Jumat Bersepeda..
- 9 Nilai Anti Korupsi
1. Jujur
2. Mandiri
3. Tanggung Jawab
4. Berani
5. Sederhana
6. Peduli
7. Disiplin
8. Adil
9. Kerja Keras
3. Plh. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Adm. Jakarta Selatan memberikan tanya jawab kepada para siswa/i SMPN 58 Jakarta dengan memberikan hadiah kepada siswa/i yang bisa menjawab pertanyaan.
4. Selama kegiatan berlangsung siswa/i mengikuti dengan meriah dan aman

Turut Hadir
1. Plh. Kasatpol PP Kota Adm. Jakarta Selatan
2. Kasatpol PP Kec. Setiabudi
3. Kepala Sekolah SMPN 58 Jakarta (Rohani.M.Pd)

 

Instagram @satpolpp.dki