Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Gelar Penertiban Reklame yang Tidak Terawat
Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menertibkan dua reklame yang tidak terawat, berkarat dan membahayakan keselamatan masyarakat di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/11) malam.
"Pada malam hari ini kita melaksanakan penertiban reklame yang membahayakan keselamatan masyarakat. Karena rangka reklame sudah tidak memenuhi standar dan keselamatan masyarakat. Terlebih saat ini telah memasuk musim hujan," ujar Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, R.M Tamo Sijabat.
Ia menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban. Pihaknya telah menempelkan surat peringatan (SP) dua reklame tersebut.
Kemudian, Satpol PP mengadakan rapat teknis dengan tim penertiban penyelenggaraan reklame pada Kamis (9/11) lalu.
Saat melakukan penertiban, hujan sempat mengguyur lokasi. Tetapi, tidak menghalangi petugas Satpol PP untuk tetap menertiban reklame agar tidak membahayakan masyarakat.
"Kita berharap kegiatan ini bisa berjalan walaupun hujan, pada jam 11 atau jam 12 sudah selesai," sambung Tamo
Tamo mengatakan, hasil penertiban akan diaman petugas ke Gudang Induk Satpol PP Provinsi DKI Jakarta yang berada di Cakung, Jakarta Timur.
"(Penertiban juga melibatkan unsur) dari TNI-Polri, Dinas Lingkungan Hidup, Kelurahan, Kecamatan dan rekan Petugas Satpol PP yang membantu penertiban reklame pada malam hari ini," Pungkasnya.
Instagram @satpolpp.dki