Satpol PP Kecamatan Senen Tertibkan Spanduk dan Umbul-Umbul Parpol dan Ormas
Sebanyak 580 lembar spanduk dan umbul-umbul Parpol beserta Ormas ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Senen pada Senin (13/03).
Kegiatan penertiban ini dilakukan terkait masa berlaku rekomtek yang telah melewati batas yang ditentukan. Sebanyak 30 personil diterjunkan dalam rangka penertiban yang dilakukan sepanjang Jalan Senen Raya, Kramat Raya, Salemba Raya berikut JPO yang terdapat di sepanjang Jalan-jalan tersebut.
Kegiatan diawali dengan Apel pengecekan personil dipimpin oleh Kasatpol PP Kecamatan Senen, Aris Cahyadi mengikut sertakan 6 unit KDO Satpol PP berlangsung secara aman terkendali.
Selanjutnya, barang bukti penertiban yang telah dihitung, disimpan di gudang Satpol PP Kecamatan Senen.