Melanggar Ketertiban Umum, Satpol PP Pancoran Tertibkan Lapak Liar
Satpol PP Kecamatan Pancoran melakukan penertiban terhadap 2 buah lapak PKM (Pedagang kecil Menengah) liar yang berdiri di atas saluran air.
Penertiban tersebut dilakukan setelah sebelumnya diberikan Surat Peringatan (SP) sebanyak 2 kali kepada pemilik namun yang bersangkutan tidak mengindahkan peringatan tersebut. Penertiban tersebut dilakukan oleh personil Satpol PP Kecamatan Pancoran bekerjasama dengan unsur TNI/Polri berikut FKDM Kecamatan Pancoran.
Kasie Pemerintahan Kecamatan Pancoran yang memimpin jalannya penertiban mengatakan, Penertiban ini merupakan salah satu upaya menjaga Ketenteraman dan Ketertiban di wilayah Kecamatan Pancoran.
Proses penertiban berjalan dengan lancar dan kondusif, selanjutnya barang bukti dibawa ke Kantor Kecamatan Pancoran. (red)