Detail Berita

Satpol PP Pulogadung Tertibkan Gubug Liar

Satpol PP Kecamatan Pulogadung melaksanakan giat monitoring untuk mengantisipasi gangguan kertertiban umum di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (28/8). Kasatpol Kecamatan Pulogadung, Andik sukaryanto menjelaskan, sebanyak 10 personil Satpol PP dan 15 personil PPSU diturunkan untuk melaksanakan giat.

"10 personil Satpol PP terdiri dari Satpol PP Kecamatan Pulogadung dan Satpol PP Kelurahan Kayu Putih," ujar Andik.

Andik mengatakan, dalam giat tersebut petugas berhasil menertibkan empat Gubug liar yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Kertiban umum.

"Gubug liar yang telah ditertibkan petugas, langsung dikumpulkan di Truk Angkel. Untuk selanjutnya dibawa ke tempat penampungan di gudang Cakung Satpol PP," sambung Andik.

Sebagai informasi, giat monitoring dilaksanakan di Jalan Sirap, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Ahmad Yani dan Pulomas Selatan.

 

Instagram @satpolpp.dki