Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama Razia Toko Kelontong Jual Obat Terlarang
Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama menggrebek toko kelontong yang terindikasi menjual obat-obat terlarang di Jalan Raya Cidodol, Jakarta Selatan, Selasa (22/8).
Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Citra mengatakan, penggerebekan berawal dari adanya laporan masyarakat lewat aplikasi JAKI.
"Penggerebekan yang kami lakukan merupakan tindak lanjut dari pengaduan warga," ujar Citra.
Saat melakukan penggeledahan, petugas Satpol PP menemukan 2380 butir obat terlarang. Serta satu (1) sajam berjenis golok panjang.
Citra mengatakan, saat ini barang bukti telah diamankan petugas untuk selanjutnya dimusnahkan.
Sementara itu, pemilik toko melarikan diri dari petugas Satpol PP dengan berpura-pura menelpon.
"Saat ini toko tersebut telah kami segel," sambung Citra.
Ia menegaskan, toko tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum.
Instagram @satpolpp.dki