Satpol PP DKI Awasi Tempat Hiburan dan Rekreasi Selama Bulan Ramadhan
Satpol PP DKI Jakarta bersama tim terpadu kembali melakukan monitoring pengawasan dan penertiban Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi di wilayah DKI Jakarta, Rabu malam (29/3).
Tempat-tempat hiburan dan rekreasi yang terdata antara lain; Unicorn Resto & Lounge, Kabuki, Hotel Olympic, Queen, Cherry Blossom Hotel, Afterhour, CAMDEN, THREE HORSES, IGUANA, GIOI, Miss Mendes, The Royal Kitchen, Attica, Appolo, Vines, Zaskia Gotik Family KTV, Nine Tree, 5 Fivestar Reflexology, Vocal Karaoke, RYO Billiard, VOICE, Masterpiece, Ibu IIS, AEK NAULI dan Sumber Rejeki.
Dari hasil monitoring dan pengawasan terhadap 25 (dua pulub lima) lokasi tempat usaha hiburan tersebut, tidak di temukan juga adanya pelanggaran, semua tempat usaha tersebut sudah mematuhi ketentuan jam operasional sesuai dengan ketentuan SE dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.
Satpol PP DKI beserta tim terpadu akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat usaha dan hiburan selama bulan Ramadhan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kekhusuan dan kekhidmatan bulan suci Ramadhan.