Himbauan Seputar Mudik Aman dari Satpol PP DKI Jakarta
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta turut berperan serta dalam bentuk sosialisasi secara langsung dan tidak langsung kepada masyarakat tentang hal-hal yang harus dilakukan sebelum melaksanakan mudik lebaran pada tahun 2023.
Seluruh jajaran Satpol PP mulai dari tingkat Provinsi sampai dengan tingkat Kelurahan dikerahkan untuk melaksanakan sosialisasi, bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat DKI Jakarta tentang apa yang harus dipersiapkan sebelum melaksanakan mudik khususnya yang terkait keamanan rumah yang ditinggal mudik.
Sosialisasi tersebut diantaranya dengan melakukan 13 tips aman meninggalkan rumah saat mudik lebaran yaitu dengan melakukan hal-hal sebagai berikut :
1) Menyalakan Lampu Teras dan Beberapa Bagian Rumah
2) Memastikan Pintu dan Jendela Terkunci Rapat
3) Mencabut Barang Elektronik dari Stop Kontak
4) Tidak Meninggalkan Barang Berharga
5) Melapor kepada RT atau RW Setempat
6) Memasang Detektor di Pintu dan Jendela
7) Melepas Regulator Gas
8) Memastikan Token Listrik Sudah Terisi
9) Memasang Kamera Pengawas (CCTV)
10) Mematikan Keran Air.
11) Menitipkan Hewan Peliharaan.
12) Menggunakan lampu LED yang menyala secara otomatis saat malam hari.
13) Dan yang paling penting menginfokan kepada petugas Satpol PP yang ada di kecamatan atau kelurahan sehingga menjadi titik fokus patroli selama rumah tersebut ditinggal mudik.
(d1)