Satpol PP Jakarta Pusat Gelar Penataan PKL di Wilayah Tanah Abang
Satpol PP Kota Adm Jakarta Pusat melaksanakan giat gabungan tiga pilar, dalam rangka penataan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (1/11).
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba menjelaskan, penataan dilaksanakan di Jalan KH. Mas Mansyur, Jalan Tentara Pelajar dan Jalan Gerbang Pemuda.
"Kemudian, kami juga mendirikan posko pengaman di lokasi. Petugas akan berjaga pukul 15:00WIB hingga 23:00WIB," ujar Tumbur.
Ia menjelaskan, barang hasil penataan akan dibawa ke gudang Satpol PP Gudang Cakung Jakarta Timur untuk diamankan.
"Barang yang kami amankan saat penertiban tentunya dapat diambil kembali oleh pada PKL. Namun, harus sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang ada," sambung Tumbur.
Tumbur menegaskan, penataan berlandaskan dasar hukum yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomr 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Sebagai informasi, penertiban turut dihadiri oleh Wakil Walikota Kota Adm Jakarta Pusat, Chaidir, Kasi PPNS Dan Operasi Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Ivan, PLT Kasi PPNS Dan Operasi satpol PP Kota Adm Jakarta Pusat, Ilian Bayu, Kasatpol PP Kec. Tanah Abang, Budi Salamun serta TNI-Polri.
Instagram @satpolpp.dki